Artikel
Sejarah Desa
Desa Sukaluyu pada awalnya merupakan daerah dari Desa Warnasari, Seiring perkembangan zaman meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat serta akibat letak geografis yang jauh antara desa dengan daerah lain maka di butuhkan fasilitas-fasilitas umum dan kebutuhan akan pendidikan meningkat maka mulai dibangun sekolah, orang-orang semakin bertambah otomatis membutuhkan pelayanan publik dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pemerintah sebagai pengatur dan mengurus kehidupan masyarakat.Sehingga ketika masih didalam kawasan Desa Warnasari masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dan perijinan seperti halnya dalam membuat KTP dan layanan administrasi lainnya karena sulitnya mendapatkan pelayanan kepada masyarakat diakibatkan jarak yang jauh dan berat sehingga muncul berbagai tuntutan dan permohonan dari masyarakat untuk membentuk Desa sendiri.
Berdasarkan TAP MPR RI NO. IV/MPR/2007 Khususnya Rekomendasi NO. 7, Pasal 18 ayat (a), (b) dan (c) UUD 1945 Amandemen ke 2, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah momentum yang baik untuk mendirikan atau membentuk pemerintah Desa sendiri. Maka pada tahun 1979 secara resmi Desa berdiri dan di namakan Desa Sukaluyu.
Setelah berdirinya Desa Sukaluyu dan di pilih kepala desa melalui pilkades maka Desa tersebut di bentuk menjadi 2 (dua) dusun, 14 (empat belas) RW dan 64 (enam puluh empat) RT. Dan 2 dusun.